Home » » DJKI Adakan Seminar Perlindungan Hak Cipta

DJKI Adakan Seminar Perlindungan Hak Cipta

Written ByUnknown on Rabu, 03 Februari 2016 | 00.50


WARTADETIK.com || Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Content Overseas Distribution Association (CODA) menyelenggarakan Seminar Perlindungan Hak Cipta di Aula Lantai 8 DJKI Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Parlagutan Lubis. Turut hadir Manager of CODA Mr. Kiyotaka Watabe dan General Manager Business Promotion Departement , Legal & IP Section Contents Business Group, BANDAI Visual Co, LTD Mr. Ueno Yoshihiro sebagai nara sumber.

Kegiatan ini merupakan perhatian dan dukungan yang nyata terhadap pelaksanaan dan perkembangan sistem kekayaan intelektual khususnya Hak Cipta di Indonesia. “Diharapkan melalui kegiatan seminar ini dapat menambah wawasan para peserta mengenai perlindungan hak cipta dapat lebih meningkat.,” tutur Lubis.

 Saat ini Indonesia telah memiliki undang-Undang Hak Cipta yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 yang disahkan pada tanggal 16 Oktober 2014. Kehadiran Undang-Undang Hak Cipta yang baru, identik dengan terbitnya era baru dan spirit yang dinamis terhadap perlindungan Hak Cipta bagi manusia kreatif Indonesia. Kebutuhan hak cipta untuk Industri kreatif khususnya karya seni ilustrasi, game, dan animasi semakin berkembang dan akan optimal jika didukung melalui perlindungan hak cipta yang efisien dan adil. 

Tentunya melalui Undang-Undang Hak Cipta yang baru, diharapkan dapat mendukung perkembangan ciptaan dalam kerangka perlindungan Hak Cipta yang memiliki potensi yang besar seperti karya animasi, melalui perlindungan terhadap hasil karya anak bangsa agar menjadi bangsa yang sejahtera dengan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia. (dgip.go.id)
Berita Lainnya
Komentar Pembaca

0 komentar:

Posting Komentar

Terpopuler
Katagori

RADIO CITISFM 94.4 MHZ